Sosok BM, wali murid pelaku aniaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi menuturkan alasannya melakukan penganiayaan pada Rabu (6/3/2020). Penganiayaan itu diketahui berawal ketika sekolah meminta siswa untuk mengumpulkan ponsel sebelum ujian dimulai. Saat itu sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa untuk ujian online.
Ketika sesi ujian pertama berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya. Saat itu siswa tersebut enggan menyerahkan ponsel dengan alasan dilarang orang tuanya. "Siswa bersangkutan berasalan orang tuanya tak mengizinkan HP itu dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orang tuanya," ujar Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman,
Sore hari setelah ujian selesai, wali murid dari siswa yang bersangkutan ternyata mendatangi kepala sekolah. Saat itu kepala sekolah dan beberapa guru masih berada di sekolah. Tiba tiba terdengar suara leturan keras yang membuat warga sekolah berhamburan keluar.
Di halaman sekolah, mereka melihat kepala sekolah dibentak dan dipukul seorang laki laki yang diduga orang tua murid. "Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman. Intimidasi tak berhenti.
Pria yang diduga wali murid tersebut mengambil kayu stok pramuka yang ada di dekatnya. Tapi dia urung memukulkan kayu ke tersebut ke arah kepala sekolah. Akibat penganiayaan tersebut, Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat melapor ke Kepala Desa Bukit Harapan. Kepala SMAN 10, Lasemen, merasa terancam atas tindakan wali murid.
“Karena merasa terancam, kepsek melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat. Kades menginisiasi perdamaian dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat pada malam harinya. Saat pertemuan akan diadakan, orang tua siswa tersebut hadir dengan menggenggam pistol di tangannya,” jelasnya. Mediasi itu berakhir buntu. Pada Kamis (5/3) kepsek melapor ke korwil dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta melakukan pertemuan dengan Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi pada Jumat.
“Inti dari pertemuan tersebut adalah kasus ini akan dilanjutkan ke pihak berwajib, dan harus dikawal sampai tuntas agar kejadian yang sama tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkasnya. Terkait upaya mediasi, Yusuf Kepala Desa Bukit Harapan, menyampaikan tidak ada titik terang. "Kita sudah upayakan mediasi tapi tidak ada titik terang. Kita serahkan ke pihak berwenang," katanya singkat.
Kini BM telah diamankan oleh kepolisian atas perbuatannya. Kepada awak media, BM mengaku alasannya bertindak demikian karena kesal saat mengetahui ada guru yang tak memberikan ponsel kepada sang putra. Selain itu, BM membantah telah melepaskan tembakan saat mendatangi SMAN 10 tempat sang anak menimba ilmu.
"Tak benar, itu (suara) saya tendang pintu dua kali," ucap BM. Sementara itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, BM mengaku membawa senjata jenis softgun saat mendatangi SMAN 10. "Menurut pengakuan sementara menggunakan senjata jenis softgun. Tapi itu kita telusuri lebih lanjut, karena menurut keterangan saksi mata mendengar suara letusan," katanya.
Guntur mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mengendarain kendaraan di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Senin (9/3/2020) pagi. Saat dilakukan pemeriksaan, kata Guntur, polisi mengamankan dua senjata api. Satu senjata api rakitan jenis revolver dan satunya softgun. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Pagi hari ini kita lakukan tes urine kepada tersangka dan hasilnya positif metamfetamin dan amphetamin," katanya.