Gugus Tugas Penanganan Covid 19 mencatat per 24 April 2020 sebanyak 9 negara, 9 organisasi internasional, dan 70 organisasi non pemerintah memberikan dukungan untuk penanganan wabah virus corona di Indonesia. Adapun total nilai dukungan yang diterima pemerintah Indonesia adalah senilai 77,49 juta dolar AS. Kesembilan negara tersebut yakni Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan Uni Emirat Arab.
"Dukungan diberikan dengan berbagai bentuk, seperti donasi maupun barang atau dukungan teknis," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo lewat keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020). Dari nilai dukungan, tiga pemberi dukungan terbesar yakni Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat. Namun dari nilai dukungan yang telah diterima oleh Kementerian Luar Negeri, belum semua diterima Indonesia.
Kemenlu mencatat dukungan internasional yang baru terealisasi sebesar 25,10 juta dolar AS. "Selain itu, Kemenlu juga memfasilitasi dukungan internasional secara bilateral yang melibatkan 13 entitas senilai 10,9 juta dolar AS," kata Agus. Selain donasi dari luar negeri, Indonesia juga mendapatkan bantuan material kesehatan berupa alat pelindung diri (APD), ventilator, RT PCR dan reagen, thermometer dan virus transport medium (VTM).
"Dari bantuan tersebut, masker, rapid test dan APD merupakan jenis bantuan paling banyak diterima oleh Indonesia," kata Agus. Adapun organisasi internasional yang memberi dukungan dalam penanganan COVID 19 di Indonesia, yaitu WHO, ADB, IAEA, UNDP, IOM, Global Fund, Unicef, IDB dan Uni Eropa, dan organisasi non pemerintah, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di 12 negara, seperti RRT, Singapura, AS, Korea Selatan, Vietnam, Perancis, Rusia, Jerman, Jepang, Swedia, Swiss dan Arab Saudi. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih atas dukungan terhadap masyarakat Indonesia dalam memerangi pandemik," ujar Agus.