Nikita Mirzani menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Sidang tersebut mengusung perkara kasus KDRT yang disebutkan telah dilakukan Niki kepada mantan suaminya Dipo Latief. Niki yang duduk di kursi terdakwa hanya bisa tercengang saat dirinya dinyatakan bersalah.
Namun ia kemudian tak kuasa menahan emosinya ketika hakim membacakan putusan hukuman yang harus dijalani Niki. Peristiwa tersebut direkam dan ditayangkan dalam video yang diunggah akun YouTube Crazy Nikmir REAL, Kamis (16/7/2020). Niki yang saat itu menggunakan pakaian serba putih, terlihat segar dengan tampilan rambut baru.
Ia dengan tenang mendengarkan majelis hakim membacakan putusan dari hasil proses persidangan yang telah diproses dari awal tahun 2020 tersebut. "Satu, menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar Hakim. "Kedua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan."
"Tiga menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani," sambung Hakim kemudian.