Kemenkes Sebut APD yang Belum Sesuai Standar Boleh Digunakan, Namun dengan Syarat Ini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan pemakaian alat pelindung diri (APD) yang belum sesuai dengan standar Kemenkes dapat digunakan oleh tenaga kesehatan. Kendati demikian penggunaan APD tersebut hanya diperbolehkan oleh tenaga medis…