Mengenal istilah dalam wabah virus corona, termasuk pengertian lockdown, isolasi, hingga karantina. Wabah virus corona makin hari makin bertambah. Berdasarkan data Johns Hopkins Univeristy, setidaknya hingga hari ini Minggu (15/3/2020), tercatat 156.112 kasus virus corona.
Angka kematian di seluruh penjuru dunia mencapai 5.829. Namun, dibandingkan angka kematian, jumlah pasien sembuh jauh lebih banyak mencapai 73.955 dan masih terus bertambah. Mewabahnya corona di 141 negara membuat beberapa negara memutuskan untuk melock down semua kegiatan.
Tak sedikit yang memilih menutup tempat umum seperti sekolah, kantor, maupun ruang pubik selama beberapa minggu untuk menyetabilkan keadaan. Munculnya virus corona di Indonesia, sempat menimbulkan kepanikan. Terlebih, pemerintah melaporkan setidaknya total 96 kasus corona di seluruh Indonesia, Sabtu (14/3/2020).
Padahal sebelumnya masih 69 kasus. Merebaknya corona membuat pemerintah harus ekstra memberikan isolasi secara tepat kepada pasien. Berbagai istilah yang masih awam didengar muncul seiring bertambahnya pasien positif corona.
Lantas apa saja istilah yang sebaiknya dipahami agar semakin bijak menghadapi virus Wuhan ini? Berikut arti istilah penting dalam wabah corona, termasuk pengertian lockdown, sampai pengertian karantina dan perbedaannya dengan isolasi. Dikutip dari kamus Merriam Webster, lockdown disebut juga pencegahan.
Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat ketika masyarakat dicegah memasuki atau meninggalkan sebuah area atau bangunan tertentu selama ancaman bahaya berlangsung. Sementara itu, istilah lain yang banyak diucapkan selama wabah corona adalah isolasi. Isolasi / isolation dilakukan untuk memisahkan orang yang memiliki penyakit menular dari yang sehat.
Tak jarang ada yang mengartikan isolasi sama halnya sebagai karantina. Padahal, kenyataannya sangat berbeda. Karantina diterapkan untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi.
Hingga berita ini dibuat, beberapa negara di dunia mulai memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid 19. Selain China, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Mongolia, Norwegia, Denmark, Irlandia, hingga Italia. Sementara itu, pemerintah Indonesia resmi menyatakan virus corona sebagai bencana nasional.
Menyusul surat yang dikirimkan WHO agar Presiden Joko Widodo menetapkan RI darurat nasional, akhirnya langkah tersebut diambil. Semakin bertambahnya jumlah pasien yang positif mengidap corona, termasuk pejabat negara membuat virus corona bukan lagi darurat nasional melainkan bencana nasional. Juru Bicara PenangananCoronaAchmad Yuriantomengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran viruscoronasebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona. "Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penangananvirus coronayang menyebabkan penyakitCovid 19di Indonesia. Dalam surat itu, WHO meminta PresidenJokowimelakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu. Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini. Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. "Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.